Mendagri Tito Karnavian (kanan) bersama MenkumHAM, Yasonna Laoly menerima salinan dokumen dari Ketua Komisi II Ahmad Doly Kurnia saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). DPR sahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. (FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS)
POLITIK
Mendagri Akui Terjadi Pelanggaran Kampanye di 53 Daerah
Komentar Pembaca
