KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.com-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Yulianto resmi menunjuk Agustinus Baka T, SH., MH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah (TTU). Agustinus menggantikan posisi Bambang Sunardi yang meninggal dunia di penghujung tahun 2020 lalu.
Agustinus yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati NTT tersebut telah menjalankan tugas sebagai Plt Kejari TTU sejak Rabu (7/1) lalu.
“Pak Kajati NTT (Yulianto, Red) sudah tunjuk Pak Agustinus Baka sebagai Plt Kajari TTU,” ungkap Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C. M. Foeh kepada Timor Express, Jumat (8/1).
BACA JUGA: Kajari TTU Meninggal karena Covid-19, Seluruh Pegawai Jalani Rapid Test Antigen
Benfrid menambahkan, penunjukan Plt Kajari TTU tersebut untuk membantu menjalankan roda organisasi pasca meninggalnya Kajari TTU, Bambang Sunardi.
Selain itu, lanjut Benfrid, untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala pada Kejari TTU sambil menunggu pelantikan Kejari TTU defenitif yang akan dilantik oleh Kejati NTT.
“Pak Agustinus Baka ini akan menjalankan tugasnya sebagai Kajari TTU sambil menunggu pelantikan Kajari defenitif,” jelasnya.
Terkait kewenangan, kata Benfrid, Plt. Kajari TTU juga memiliki kewenangan yang sama seperti Kajari TTU defenitif. “Kewenangan untuk pengambilan kebijakan sama seperti Kajari ddefenitif,” pungkasnya. (mg26)