KUPANG, TIMEXKUPANG.com-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) atau ProKasih di beberapa titik keramaian di Kota Kupang, Sabtu (23/1) malam.
Dalam operasi ini, tim menemukan masih banyak toko, super market dan tempat jajanan lainnya melanggar surat edaran Wali Kota Kupang, yang meminta agar semua tempat usaha itu harus tutup pada jam 19.00 Wita.
Tim Operasi ProKasih ini dipimpin Asisten I Setda Kota Kupang, Agus Ririmase, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Jimi Didok, Kepala Dinas Sosial, Lodowik Djung Lape, Juru Bicara Covid-19, Ernest Ludji, Camat Kota Lama, Semuel Messakh, Camat Oebobo, Matheos Maahuri, dan Plt Kepala Sat Pol PP, Daniel Zakarias.
Dari hasil operasi ini, dtemukan beberapa tempat yang masih melanggar edaran Wali Kota Kupang. Diantaranya swalayan Rukun Jaya Oeba, sejumlah tempat makan atau warung yang masih ramai pengunjung, yang tidak mengikuti protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, dan tidak menghindari keramaian.

Salah satu pusat bisnis di Kota Kupang yang kedapatan melanggar edaran Wali Kota. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)
Tim ini melakukan operasi penertiban di wilayah Kelurahan Oesapa, Kelapa Lima, Pasir Panjang, Oeba, Merdeka, Fontein, Kuanino, Oepura, Sikumana, dan sejumlah titik keramaian lainnya.
Tim ini juga menggunakan mobil operasional Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat yang kedapatan masih berkumpul, langsung diminta untuk pulang rumah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Agus Ririmase menjelaskan, masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan. Jika masyarakat tidak sadar, maka kondisi sekarang akan terus berlanjut atau lebih parah, dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah secara signifikan di Kota Kupang ini.
“Kita akan terus melakukan operasi ProKasih ini, setiap hari, agar masyarakat juga sadar bahwa kondisi ini tidak bisa diurus dan diselesaikan dengan hanya pemerintah saja yang berperan, tetapi semua harus sadar dan taat dengan semua instruksi pemerintah,” tegasnya. (mg25)