KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) menjadwalkan pemanggilan terhadap semua suplier program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) di Kabupaten TTU.
Panggilan menghadap tersebut dilakukan untuk memastikan progres fisik pembangunan rumah Berarti di lapangan dan jenis bahan bangunan yang digunakan dalam program tersebut.
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila kepada Timor Express, Senin (5/4) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan menghadap kepada para suplier program Berarti di TTU, dan sesuai jadwal penyidik, panggilan menghadap itu dilakukan pekan depan.
“Kita sudah kirim panggilan menghadap untuk seluruh suplier program Berarti. Sesuai jadwal setiap hari yang menghadap penyidik sebanyak 4 orang suplier,” kata Roberth.
BACA JUGA: Kejari TTU Datangkan Tim Ahli PNK, Hitung Kerugian Negara Program Berarti
Roberth menambahkan, pihaknya telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengingatkan agar pembangunan rumah yang dibiayai melalui program Berarti harus tuntas dikerjakan.
Roberth berharap, para suplier program Berarti kooperatif dalam memenuhi panggilan menghadap dari penyidik Kejari TTU. Apabila terdapat suplier yang mangkir, penyidik akan lakukan upaya paksa.
“Saya sudah ingatkan Kepala Dinas dan PPK agar proyek rumah Berarti harus tuntas dengan merasionalisasi harga dan kelebihan uang dikembalikan ke masyarakat karena itu uang dana hibah murni dari pemerintah kepada masyarakat,” tandas Roberth. (mg26)